TENTANG KAMI

Komitmen Non-Diskriminasi

PT BREVET ANDALAN INDONESIA terbuka menerima semua perusahaan yang ingin mengikuti program sertifikasi yang ada dalam lingkup sertifikasi dan memenuhi syarat kontrak tanpa diskriminasi.

PT BREVET ANDALAN INDONESIA berkomitmen penuh untuk memberikan layanan sertifikasi yang adil, setara, dan tidak memihak kepada seluruh pemohon, tanpa memandang ukuran perusahaan, asal usul negara, afiliasi organisasi, maupun latar belakang ras, agama, suku, dan gender dari pihak pemohon.

PT BREVET ANDALAN INDONESIA menyatakan dan menjamin kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa:

  • Akses terhadap proses sertifikasi terbuka secara adil bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
  • Tidak ada perlakuan istimewa maupun pembatasan yang tidak wajar terhadap pemohon manapun selama proses sertifikasi berlangsung.
  • Setiap keputusan sertifikasi diambil semata-mata berdasarkan pemenuhan persyaratan teknis dan administratif yang berlaku.
  • Seluruh keluhan terkait dugaan diskriminasi akan ditangani secara serius, transparan, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Komitmen ini merupakan bagian integral dari nilai-nilai integritas dan profesionalisme PT BREVET ANDALAN INDONESIA dalam menjalankan seluruh kegiatan sertifikasi sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Kode Etik

Kode Etik ini berfungsi sebagai bagian dari perjanjian kerja dalam rangka pemenuhan persyaratan akreditasi. PT BREVET ANDALAN INDONESIA menjunjung nilai-nilai inti berupa ketidakberpihakan, kompetensi, tanggung jawab, keterbukaan, anti diskriminasi, dan kerahasiaan, yang berlandaskan pada integritas serta penghormatan terhadap manusia, masyarakat, dan lingkungan.

Kode Etik ini berlaku untuk seluruh kegiatan dan menggambarkan perilaku yang diharapkan dari setiap personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

1. Profesionalisme

Setiap personel bertindak secara profesional, aman, akurat, independen, dan tidak memihak, serta tidak mewakili kepentingan yang saling bertentangan. Reputasi perusahaan, pemilik standar, dan lembaga akreditasi senantiasa dijaga dalam setiap aktivitas.

2. Benturan Kepentingan

Setiap personel tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pada seluruh tahapan proses sertifikasi, termasuk kepentingan komersial, hubungan keluarga, kepemilikan saham, maupun keterlibatan dalam jasa konsultansi kepada klien atau calon klien sertifikasi.

3. Kerahasiaan

Informasi yang berkaitan dengan kegiatan sertifikasi tidak akan dibahas atau diungkapkan, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Dokumen perusahaan lain tidak diperkenankan dibawa ke area audit tanpa persetujuan tertulis dari pihak terkait.

4. Keandalan

Setiap personel tidak menyampaikan informasi yang salah atau menyesatkan yang dapat merusak integritas proses sertifikasi. Seluruh informasi dan materi yang diperoleh hanya digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

5. Kepatuhan

Setiap personel tidak menerima segala bentuk gratifikasi, komisi, hadiah, atau keuntungan lainnya dari pihak yang diaudit, klien, maupun pihak berkepentingan lainnya.

6. Non-Diskriminasi

Setiap personel terbuka menerima semua perusahaan yang ingin mengikuti program sertifikasi dalam lingkup sertifikasi dan memenuhi syarat kontrak tanpa diskriminasi.

7. Sanksi

Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik ini wajib dilaporkan kepada pimpinan. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukum, penangguhan, atau pencabutan penugasan dalam kegiatan sertifikasi. Setiap personel wajib bekerja sama penuh dalam proses investigasi atas dugaan pelanggaran.

Dengan menandatangani Kode Etik ini, setiap personel menyatakan akan mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum di dalamnya serta sistem manajemen yang berlaku, khususnya terkait Etika, Keamanan Informasi (IT Security Awareness), serta pedoman Keselamatan dan Kesadaran Kerja.